Pengawas Lalu Lintas Udara (Air Traffic Controller) merupakan profesi yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas pesawat udara baik yang sedang terbang maupun berada di bandara. Mereka memastikan jalannya operasional penerbangan berlangsung aman, efisien, dan tertib dengan berkomunikasi secara langsung dengan pilot pesawat. Tugas-tugas utama mereka meliputi: memberikan instruksi untuk lepas landas dan mendarat, menginformasikan kondisi cuaca, serta mengoordinasi pergerakan pesawat di landasan dan area parkir. Profesi ini memerlukan kualifikasi khusus dan keahlian yang tinggi, seperti kemampuan dalam mengambil keputusan cepat, berkomunikasi dengan jelas, serta mengelola tekanan dan situasi darurat. Air Traffic Controller juga diharapkan untuk menjaga kualitas dan keamanan pelayanan kepada penumpang serta mematuhi regulasi penerbangan yang berlaku.
Pendidikan vokasi dan gelar Diploma IV biasanya menjadi persyaratan.
Pengalaman kerja sebelumnya dibutuhkan. Persyaratan biasannya 3-4 tahun pengalaman di bidang yang terkait.
Pelatihan biasanya berlangsung dari 1 hingga 2 tahun dalam bentuk kelas formal, pelatihan kerja lapangan, atau program magang.
Pendidikan:
Pengalaman Kerja:
Pengembangan Karir:
Tempat kerja untuk profesi Pengawas Lalu Lintas Udara biasanya berada di pusat kendali lalu lintas udara atau menara kontrol di bandara. Dalam lingkungan kerja yang sangat teknis ini, mereka bertanggung jawab untuk memantau dan mengendalikan aktivitas pesawat di udara dan di darat. Pengawas Lalu Lintas Udara memerlukan peralatan komunikasi dan pengawasan canggih untuk melacak pergerakan pesawat, mengatur jalur terbang, dan memastikan keamanan dan efisiensi dalam operasi penerbangan.
Sedangkan untuk waktu kerja, profesi Pengawas Lalu Lintas Udara membutuhkan kesiapan 24 jam karena operasi penerbangan berlangsung sepanjang hari dan sepanjang tahun. Mereka biasanya bekerja dalam shift yang dibagi selama 24 jam, termasuk malam hari, akhir pekan, dan hari libur. Shift kerja bisa berlangsung selama 8 jam atau lebih, tergantung pada kebijakan dari instansi atau organisasi tempat mereka bekerja. Waktu istirahat dan durasi shift kerja biasanya diatur untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan mental pengawas, karena pekerjaan ini menuntut konsentrasi tinggi dan dapat menimbulkan stres.