Pengacara Kelautan atau Maritime Lawyer adalah seorang profesional hukum yang memiliki keahlian khusus dalam hukum kelautan dan masalah-masalah yang terkait dengan bidang pelayaran, perkapalan, perikanan, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan laut. Profesi ini melibatkan penanganan berbagai kasus, mulai dari perselisihan kontrak, klaim asuransi, kecelakaan maritim, pencemaran lingkungan, dan pembiayaan perkapalan hingga urusan regulasi. Pengacara kelautan juga bertanggung jawab untuk memberikan saran hukum yang tepat kepada klien mereka, yang dapat mencakup pemilik kapal, pelaut, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, dan instansi pemerintahan. Selain itu, pengacara kelautan sering bekerja sama dengan praktisi hukum internasional, terutama mengingat sifat lintas batas dari industri maritim.
Perguruan pascasarjana dan gelar S2 biasanya dibutuhkan, bahkan hingga gelar S3.
Pengalaman kerja yang sangat banyak dibutuhkan. Persyaratan dapat melebihi 5 tahun pengalaman di bidang yang terkait.
Pelatihan kerja lapangan dapat dilaksanakan, namun biasanya kandidat adalah ahli yang sudah mempunyai keterampilan, pengetahuan, pengalaman, dan pelatihan sebelumnya.
Pendidikan:
Pengalaman Kerja:
Pengembangan Karir:
Sebagai Pengacara Kelautan, kamu akan banyak menghabiskan waktu di berbagai tempat, tergantung pada tugas dan kasus yang kamu tangani. Kantor hukum biasanya menjadi tempat kerja utama, di sini kamu akan melakukan riset, mempersiapkan dan meninjau dokumen hukum, bertemu dengan klien, dan berkolaborasi dengan tim. Selain itu, kamu mungkin juga sering mengunjungi pengadilan, badan pemerintahan, atau bahkan lokasi maritim seperti pelabuhan dan kapal, tergantung pada kasus yang sedang kamu tangani.
Mengenai waktu kerja, pekerjaan sebagai Pengacara Kelautan mungkin menuntut waktu kerja yang panjang dan tidak tetap. Kamu bisa saja bekerja lebih dari 40 jam per minggu, terutama saat menangani kasus besar atau tenggat waktu yang ketat. Selain itu, kamu mungkin juga harus bekerja di luar jam kerja normal, misalnya saat ada panggilan darurat atau ketika perlu melakukan penelitian dan persiapan kasus di luar jam kerja. Jadi, fleksibilitas dalam waktu kerja adalah hal yang biasa dalam profesi ini.