Insinyur Kapal (Ship Engineer) adalah profesi yang bertanggung jawab atas perancangan, perakitan, pemeliharaan, serta perbaikan sistem dan komponen mekanis, listrik, dan struktural dalam kapal. Profesi ini melibatkan pengetahuan yang luas tentang prinsip-prinsip teknik, teknologi kelautan, dan navigasi. Insinyur kapal harus bekerja sama dengan berbagai tim profesional lainnya, seperti pelaut, insinyur perpipaan, dan insinyur listrik, untuk memastikan kinerja kapal yang handal, efisien, dan aman sepanjang masa. Selain itu, insinyur kapal juga harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan pedoman lingkungan serta keselamatan yang ditetapkan oleh otoritas kelautan dan lembaga internasional.
Pendidikan vokasi dan gelar Diploma IV biasanya menjadi persyaratan.
Pengalaman kerja sebelumnya dibutuhkan. Persyaratan biasannya 3-4 tahun pengalaman di bidang yang terkait.
Pelatihan biasanya berlangsung dari 1 hingga 2 tahun dalam bentuk kelas formal, pelatihan kerja lapangan, atau program magang.
Pendidikan:
Pengalaman Kerja:
Pengembangan Karir:
Seorang insinyur kapal biasanya bekerja di berbagai tempat, mulai dari kantor desain dan konstruksi, galangan kapal, hingga di kapal laut sendiri. Mereka bisa ditemukan di perusahaan manufaktur kapal, perusahaan perkapalan, perusahaan konsultasi teknik, dan badan pemerintahan seperti angkatan laut. Kerja lapangan mereka bisa mencakup inspeksi dan pengawasan konstruksi kapal, uji coba sistem, dan pemeliharaan rutin.
Mengenai waktu kerja, biasanya insinyur kapal memiliki jam kerja standar dari Senin hingga Jumat, seperti pekerjaan kantoran pada umumnya. Namun, jika mereka bekerja di kapal atau galangan kapal, waktu kerja mereka bisa menjadi lebih tidak teratur, tergantung pada proyek atau tugas yang sedang dihadapi. Misalnya, dalam situasi darurat atau selama periode penyelesaian proyek, mereka mungkin perlu bekerja lebih lama, termasuk malam dan akhir pekan.