Insinyur Nuklir adalah profesi yang mengkhususkan diri dalam penerapan prinsip-prinsip ilmu nuklir untuk merancang, mengoperasikan, dan mengawasi sistem dan peralatan yang melibatkan reaksi fisi dan fusi nuklir. Para profesional ini memiliki keterampilan dan pengetahuan yang penting dalam bidang energi nuklir, diagnostik medis, pengobatan kanker, keamanan radiologi, dan penelitian ilmiah. Mereka bekerja untuk mengoptimalkan produksi energi nuklir, memastikan keselamatan dan keberlanjutan sistem, serta mengurangi dampak lingkungan dari teknologi nuklir. Insinyur nuklir dapat dipekerjakan di berbagai sektor, seperti pabrik pembangkit listrik tenaga nuklir, lembaga penelitian pemerintah, perusahaan teknologi medis, dan konsultan industri nuklir.
Perguruan tinggi dan gelar S1 biasanya menjadi persyaratan.
Pengalaman kerja jangka panjang dibutuhkan. Persyaratan biasannya 4-5 tahun pengalaman di bidang yang terkait.
Pelatihan biasanya berlangsung selama beberapa tahun dalam bentuk kelas formal dan pelatihan kerja lapangan.
Pendidikan:
Pengalaman Kerja:
Pengembangan Karir:
Tempat kerja untuk profesi Insinyur Nuklir biasanya berada di fasilitas penelitian, laboratorium, atau pusat pengendalian reaktor nuklir. Mereka juga bisa bekerja di perusahaan energi, tempat mereka merancang dan memantau sistem dan peralatan yang digunakan untuk proses produksi energi nuklir. Selain itu, beberapa Insinyur Nuklir juga bekerja di bidang pendidikan dan penelitian di universitas atau lembaga penelitian.
Mengenai waktu kerja, insinyur nuklir biasanya bekerja selama 40 jam dalam seminggu, namun hal ini bisa berubah tergantung pada proyek atau tanggung jawab spesifik yang mereka miliki. Dalam situasi darurat atau ketika bekerja pada proyek dengan tenggat waktu yang ketat, mereka mungkin perlu bekerja lebih lama. Meskipun jam kerja mereka umumnya terjadwal selama jam kerja standar, Insinyur Nuklir perlu siap bekerja dalam situasi darurat atau ketika dibutuhkan, yang bisa jadi di luar jam kerja biasa.