Koroner (Coroner) merupakan profesi yang berhubungan dengan penyelidikan kematian yang bersifat mendadak, tak terduga, atau tidak wajar, terutama dalam mengidentifikasi seseorang yang meninggal, waktu, tempat, penyebab, dan keadaan kematian tersebut. Koroner biasanya diangkat oleh pemerintah dan bekerja dalam sistem hukum. Mereka mengumpulkan bukti, seperti laporan medis, penyelidikan tempat kejadian, dan hasil pemeriksaan medis atau otopsi terkait, untuk membantu dalam proses penentuan penyebab kematian. Koroner juga dapat diminta untuk memberikan kesaksian di pengadilan atau pekerjaan yang berkaitan sehubungan dengan kasus kematian yang diselidiki. Profesi ini sangat penting dalam sistem hukum, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum karena memastikan penyebab kematian yang akurat dan adil serta membantu mengungkap potensi masalah masyarakat atau bahaya kesehatan yang lebih besar.
Pendidikan vokasi dan gelar Diploma IV biasanya menjadi persyaratan.
Pengalaman kerja sebelumnya dibutuhkan. Persyaratan biasannya 3-4 tahun pengalaman di bidang yang terkait.
Pelatihan biasanya berlangsung dari 1 hingga 2 tahun dalam bentuk kelas formal, pelatihan kerja lapangan, atau program magang.
Pendidikan:
Pengalaman Kerja:
Pengembangan Karir:
Seorang koroner biasanya bekerja di fasilitas pemerintah seperti kantor koroner atau laboratorium medis forensik. Di tempat ini, mereka melakukan penyelidikan, autopsi, dan analisis terhadap kasus kematian yang tidak wajar atau mendadak. Kadang-kadang, mereka juga harus melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, seperti lokasi kecelakaan atau rumah orang yang meninggal.
Mengenai waktu kerja, pekerjaan koroner tidak terikat pada jam kerja standar sembilan sampai lima. Mereka bisa dipanggil kapan saja, tergantung pada kebutuhan penyelidikan. Bisa saja mereka harus bekerja di malam hari, akhir pekan, atau hari libur jika ada kasus mendesak yang membutuhkan perhatian segera. Jadi, profesi ini memerlukan fleksibilitas waktu dan kesiapan untuk bekerja di luar jam kerja biasa.